itahpost.com, BARITO TIMUR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Timur resmi berakhir di Kecamatan Dusun Timur, Kamis (19/02/2026). Kegiatan yang menjadi penutup rangkaian Musrenbang yang berlangsung sejak 2 Februari 2026 tersebut menghimpun sebanyak 190 usulan pembangunan dengan estimasi anggaran sekitar Rp70 miliar. Seluruh usulan akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah, dan dihadiri Kepala Bapplitbangda beserta jajaran, Danramil 1012-04/Dusun Timur, Kapolsek Dusun Timur, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala OPD se-Kabupaten Barito Timur, para kepala desa se-Kecamatan Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai forum perencanaan pembangunan tahunan, Musrenbang menjadi sarana penting dalam menjaring dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Usulan yang telah dihimpun nantinya akan diinput ke dalam SIPD sebagai dasar penyusunan program pembangunan.
Melalui mekanisme tersebut, usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun berjalan tetap tercatat sebagai daftar prioritas dan daftar tunggu untuk dipertimbangkan pada perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Timur M. Yamin yang dibacakan oleh Amrullah, disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang akan terus disempurnakan guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat integrasi sistem perencanaan dengan melibatkan berbagai unsur pengambil kebijakan di tingkat kabupaten, termasuk perangkat daerah, badan, unit kerja, serta anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing sebagai fasilitator pada Musrenbang tingkat kecamatan.
“Langkah ini bertujuan agar penetapan prioritas pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai kebutuhan desa, kelurahan, dan kecamatan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan serta ketersediaan anggaran daerah,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Amrullah.
Sementara itu, Camat Dusun Timur, Nina Marissa, S.STP., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa total usulan yang masuk mencapai 190 kegiatan. Usulan tersebut berasal dari 16 desa, satu kelurahan, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, serta Kecamatan Dusun Timur.
Menurut Nina, seluruh usulan tersebut ditujukan kepada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp70 miliar.
Ia menegaskan bahwa sebelum diajukan, seluruh usulan telah melalui proses verifikasi dan penyaringan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun program yang telah direncanakan OPD pada Tahun Anggaran 2026.
“Kami telah melakukan verifikasi dan pemilahan terhadap seluruh usulan agar tidak terjadi duplikasi program. Harapannya, usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujar Nina.
Mewakili 16 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Dusun Timur, Nina berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan berakhirnya Musrenbang Kecamatan Dusun Timur, maka seluruh rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Barito Timur Tahun 2026 resmi selesai. Hasil dari forum tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur.






