itahpost.com, PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah mendorong penguatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Minggu (5/7/2026), GPM Kalteng menilai momentum peringatan tersebut perlu dijadikan sarana evaluasi menyeluruh guna mewujudkan institusi kepolisian yang semakin profesional, akuntabel, transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Ketua GPM Kalimantan Tengah, Mario Purnama Putra, menegaskan bahwa reformasi Polri harus terus diarahkan pada penguatan kepercayaan publik melalui peningkatan integritas personel, perbaikan tata kelola kelembagaan, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.
“Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap reformasi Polri. Kami mendukung Polri yang profesional dan modern, namun reformasi juga harus mampu menjawab berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” ujar Mario.
Berdasarkan hasil kajian internal organisasi, GPM Kalteng menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam agenda reformasi kepolisian.
Pertama, terkait tantangan kriminalisasi warga yang menurut mereka harus direspons dengan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, mengikuti prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi hak-hak warga negara.
Kedua, masih adanya keterlibatan oknum dalam berbagai kasus penyelewengan yang menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, penegakan kode etik profesi secara konsisten, dan pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ketiga, mengenai wacana revisi Undang-Undang Polri yang berkaitan dengan penempatan personel di luar struktur kepolisian. Menurut GPM Kalteng, kebijakan tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tetap menjaga profesionalisme, independensi institusi, dan fokus Polri pada tugas utamanya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mario menilai, kepercayaan publik terhadap Polri hanya dapat dibangun apabila mekanisme pengawasan berjalan efektif dan transparan, baik melalui pengawasan internal maupun eksternal.
Karena itu, GPM Kalteng mendorong peningkatan keterbukaan informasi dalam penanganan perkara, penguatan komunikasi publik, serta optimalisasi peran lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama untuk memperkuat legitimasi Polri di mata publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan, GPM Kalteng menyampaikan lima poin sikap organisasi. Di antaranya memperkuat pengawasan terhadap kinerja kepolisian, meningkatkan profesionalisme penyidik melalui pendidikan dan pelatihan berbasis integritas serta HAM, menegakkan kode etik profesi secara konsisten, mendorong revisi UU Polri yang partisipatif, serta memastikan Polri tetap fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum.
Lebih lanjut, GPM Kalteng menegaskan akan terus mengawal proses reformasi Polri secara kritis namun konstruktif. Organisasi tersebut menyatakan dukungannya terhadap berbagai langkah pembenahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparat, dan mewujudkan penegakan hukum yang adil.
“Kami percaya Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis. Karena itu, reformasi Polri harus terus dilanjutkan dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan,” tutup Mario Purnama Putra.






