Antrean BBM hingga 5 Jam di SPBU Simpang Tiga Batulicin, Warga Soroti Dugaan Praktik Pelangsiran

itahpost.com, TANAH BUMBU — Antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Rabu (23/9/2026), mengular hingga kawasan Jalan Cemara Padang dan mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut memicu keluhan warga, sementara sejumlah masyarakat menduga adanya praktik pelangsiran BBM yang menyebabkan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi menjadi terganggu.

Pantauan KopiTV.id di lapangan menunjukkan antrean kendaraan memanjang hingga keluar kawasan SPBU. Kepadatan tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi turut terdampak dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Seorang warga yang berada dalam antrean mengaku harus menunggu sekitar lima jam untuk mendapatkan BBM.

“Saya antre dari jam 09.00 WITA, baru bisa keluar SPBU sekitar jam 14.00 WITA. Ini sangat tidak wajar,” ungkap seorang pengendara kepada awak media.

Identitas narasumber dirahasiakan oleh redaksi untuk alasan keamanan dan perlindungan sumber berita.

Warga Soroti Dugaan Pelangsiran

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan panjangnya antrean. Salah seorang narasumber berinisial (A) mengungkapkan adanya dugaan aktivitas pelangsiran yang dilakukan dengan menggunakan beberapa kendaraan dalam satu barisan antrean.

Menurut (A), terdapat orang yang diduga mengendalikan sejumlah kendaraan sekaligus dengan cara berpindah dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya ketika antrean bergerak.

“Orangnya itu-itu saja yang pegang setir. Setelah mobil pertama maju, orang yang sama pindah mengemudikan mobil di belakangnya. Kendaraannya macam-macam, ada mobil rongsok tak layak jalan, Avanza, sampai pikap. Ini jelas permainan,” beber (A).

Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang menurut warga perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran dalam distribusi maupun penyaluran BBM di SPBU tersebut.

Keluhan serupa disampaikan warga Simpang Empat Batulicin berinisial (W), yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga Minta Pengawasan Diperketat

(W) mengatakan persoalan antrean dan dugaan pelangsiran di SPBU Simpang Tiga Batulicin bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat. Ia menyebut lokasi tersebut sebelumnya telah diberitakan sejumlah media serta muncul di berbagai platform media sosial.

“SPBU ini sebelumnya telah beberapa kali diberitakan oleh beberapa media nasional dan lokal serta YouTube, TikTok, tapi tidak ada pengaruhnya. Tetap beroperasi seperti biasa. Ada apa ya dengan pihak Pertamina dan BPH Migas Kalsel? Kami masyarakat Tanah Bumbu ingin tindakan yang nyata,” tegas (W) kepada awak media.

Ia juga mempertanyakan langkah pengawasan terhadap SPBU yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

“Jika tidak ada keterlibatan oknum-oknum, pihak instansi pemerintah mengapa SPBU-SPBU yang sudah viral buktinya tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” ucap (W).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan pertanyaan dari narasumber yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut.

DPRD, Pertamina dan BPH Migas Didesak Beri Penjelasan

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya Komisi II, melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak pengelola SPBU untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait kondisi antrean serta dugaan pelangsiran yang disampaikan warga.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Selatan dan BPH Migas juga diminta memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU tersebut, termasuk langkah yang telah maupun akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dugaan praktik pelangsiran BBM dapat berkaitan dengan ketentuan pidana di bidang minyak dan gas bumi. Namun, penerapan pasal dan sanksi terhadap suatu pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat atau instansi yang berwenang.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU Simpang Tiga Batulicin belum memberikan klarifikasi terkait keluhan warga maupun dugaan pelangsiran yang disampaikan para narasumber.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan oleh tim redaksi.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan hak jawab, KopiTV.id membuka ruang bagi pihak SPBU, PT Pertamina (Persero), maupun BPH Migas untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.

Berita dilansir dari KopiTV.id.

Pos terkait