Pertamina Audit SPBUN Kuala Tambangan, Nelayan Ungkap Dugaan Selisih Distribusi Solar Subsidi

itahpost.com, Tanah Laut — Menindaklanjuti pemberitaan media serta aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan pemangkasan BBM subsidi jenis solar untuk nelayan, tim Pertamina Kalimantan Selatan turun langsung melakukan audit di SPBUN Nomor 68.708.003 Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (3/6/2026). Audit dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian, mahasiswa, perwakilan nelayan, pengelola SPBUN, dan masyarakat guna menelusuri dugaan ketidaksesuaian distribusi BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan.

Tim Pertamina yang hadir dipimpin oleh M. Ahsan Pradipta bersama sejumlah rekan, yakni Redho, M.R. Rullah, dan Yofal. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bhabinkamtibmas Abu, perwakilan Polsek Takisung, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang yang dipimpin Rizki, Ketua Nelayan Desa Kuala Tambangan Budi, pengelola SPBUN Nurul Tasiah beserta tim, serta sejumlah nelayan yang ingin menyaksikan langsung proses audit.

Bacaan Lainnya

Sebelum pemeriksaan dilakukan, pihak Pertamina terlebih dahulu mendengarkan keterangan masyarakat terkait berbagai keluhan yang selama ini muncul. Sejumlah nelayan mengaku tidak puas karena data dalam barcode dan logbook yang mereka terima diduga tidak sesuai dengan jumlah BBM yang benar-benar diterima.

Beberapa warga bahkan menunjukkan barcode milik mereka yang dikembalikan oleh pihak SPBUN pada 13 Mei 2026 untuk diperpanjang masa berlakunya.

Salah satu nelayan berinisial A mengungkapkan adanya perbedaan antara data yang tercatat dalam logbook dengan BBM yang diterimanya di lapangan. Dalam logbook tercatat bahwa pada 4 Mei 2026 ia menerima 317 liter solar dan pada 22 Mei 2026 kembali menerima 317 liter. Dengan demikian, total penerimaan yang tercatat mencapai 634 liter dalam satu bulan.

Namun, menurut pengakuannya, jumlah solar yang benar-benar diterima hanya sekitar 180 liter.

“BBM sebanyak 180 liter itu sangat kurang untuk melaut. Akhirnya saya terpaksa membeli solar di luar dengan harga hampir tiga kali lipat. Karena sulit mendapatkan BBM, sebagian nelayan bahkan tidak bisa melaut,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan nelayan lainnya yang mengaku mengalami kondisi yang hampir sama.

Setelah menerima keterangan dari masyarakat, tim Pertamina meminta dua orang perwakilan mahasiswa dan nelayan untuk mendampingi proses audit bersama aparat kepolisian dan Babinsa guna memastikan pemeriksaan berjalan terbuka.

Dalam proses audit, tim Pertamina melakukan pengecekan terhadap sistem pengukuran stok BBM di SPBUN. M. Ahsan Pradipta menjelaskan bahwa alat utama yang digunakan untuk mengukur volume BBM dalam tangki pendam adalah Automatic Tank Gauge (ATG) yang bekerja secara otomatis. Selain itu, tersedia pula alat ukur manual berupa deepstick atau tongkat ukur.

Namun berdasarkan keterangan pekerja SPBUN, sejak awal pengukuran BBM yang datang dilakukan menggunakan alat manual berupa batang besi ukur.

Tim Pertamina juga meminta penjelasan terkait penguasaan barcode dan logbook nelayan. Saat dimintai keterangan, Nurul Tasiah selaku pengelola SPBUN menyebut logbook berada di tangan pelangsir.

Namun keterangan berbeda disampaikan oleh pelangsir yang turut hadir dalam audit tersebut. Ia mengaku barcode dan logbook memang diambil dari nelayan setelah proses administrasi selesai untuk keperluan pemindaian saat pengambilan BBM. Setelah itu, dokumen tersebut disebut berada dalam penguasaan admin SPBUN dan tidak dikembalikan kepada nelayan.

Usai melakukan investigasi, pihak Pertamina memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme distribusi BBM subsidi yang seharusnya berlaku. Pertamina menegaskan bahwa barcode dan logbook wajib berada dalam penguasaan nelayan sebagai penerima manfaat.

Barcode digunakan untuk proses pemindaian saat pengambilan BBM, sedangkan pengisian logbook harus sesuai dengan jumlah BBM yang diterima dan diketahui langsung oleh nelayan penerima. Pertamina juga menjelaskan bahwa penguasaan dokumen oleh pihak ketiga hanya dapat dilakukan apabila terdapat kuasa atau komitmen tertulis dari pemiliknya.

Pertamina menyatakan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap seluruh temuan selama audit. Apabila ditemukan adanya kelalaian atau indikasi manipulasi data, persoalan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang meminta Pertamina bersikap transparan dan serius dalam mengusut persoalan tersebut. Menurut mereka, dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah itu telah berulang kali muncul tanpa penyelesaian yang tuntas.

“Jangan karena satu orang, negara dan nelayan dirugikan. Persoalan ini sudah terjadi sejak 2016, selalu berakhir dengan mediasi tetapi tidak pernah ada perubahan yang nyata,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Mereka menegaskan bahwa kesabaran nelayan telah mencapai batasnya dan berharap ada tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi.

Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu satu minggu tidak ada kepastian hasil audit dari Pertamina.

“Jika tidak ada kejelasan, kami siap mengerahkan mahasiswa dan nelayan ke tingkat provinsi hingga Kementerian ESDM RI agar persoalan ini terang benderang,” tegasnya.

Audit yang dilakukan Pertamina berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kini masyarakat Desa Kuala Tambangan menunggu hasil resmi audit yang diharapkan dapat memberikan kepastian serta menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan nelayan.

Dilansir dari kopitv.id

Tim/Redaksi

Pos terkait