Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor Sampaikan Tembusan ke BP2RD Muba, Kawal Transparansi Proyek Tol Trans Sumatera

itahpost.com, SEKAYU, Musi Banyuasin – Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor secara resmi menyerahkan tembusan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (10/07/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya telah dikirimkan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) pada Selasa (07/07/2026) terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi dan memperoleh penjelasan resmi mengenai sejumlah aspek yang menjadi perhatian publik.

Penyampaian tembusan kepada BP2RD dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui adanya proses permintaan konfirmasi dan klarifikasi yang sedang berlangsung. Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan koordinasi apabila terdapat hal-hal yang berada dalam ruang lingkup kewenangan instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen yang telah disampaikan kepada PT HKI, Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor meminta penjelasan mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Beberapa di antaranya meliputi legalitas kegiatan, kepatuhan administrasi, mekanisme pengadaan dan distribusi material proyek, serta berbagai kewajiban yang diduga berkaitan dengan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat sebagaimana dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan secara transparan dan akuntabel. Tembusan ini kami sampaikan agar instansi terkait mengetahui adanya permintaan konfirmasi kepada PT HKI. Kami berharap setiap pertanyaan dapat dijawab secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar perwakilan aliansi.

Lebih lanjut, Aliansi berharap BP2RD Kabupaten Musi Banyuasin dapat melakukan koordinasi sesuai kewenangannya apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi maupun kewajiban yang menjadi objek pengawasan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor menyatakan masih menunggu jawaban resmi dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah disampaikan sebelumnya. Menurut aliansi, tanggapan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian informasi kepada publik terkait berbagai pertanyaan yang diajukan.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, media ini membuka ruang hak jawab kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), BP2RD Kabupaten Musi Banyuasin, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas substansi yang dimuat dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait