itahpost.com, BANJARMASIN – Polemik dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan kembali mencuat dan kini memasuki ranah hukum. Sejumlah nelayan pada Kamis (14/5/2026) resmi melaporkan persoalan tersebut ke Polda Kalimantan Selatan setelah peninjauan lapangan yang melibatkan berbagai instansi dinilai tidak menghasilkan kejelasan. Para nelayan menuding penyaluran solar subsidi tidak tepat sasaran, tidak transparan, hingga memunculkan dugaan intimidasi terhadap warga yang mempertanyakan distribusi BBM tersebut.
Sebelumnya, pemerintah desa, pihak kecamatan, dinas perikanan, kepolisian sektor setempat, serta sejumlah instansi terkait telah melakukan peninjauan dan klarifikasi di lokasi SPBN Desa Kuala Tambangan. Namun, pertemuan itu dinilai belum memberikan jawaban atas berbagai keluhan nelayan karena pihak pengelola SPBN tidak hadir meski disebut telah menerima undangan resmi.
Berdasarkan keterangan sejumlah nelayan dan aparat yang hadir, undangan diketahui telah disampaikan kepada Nurul selaku pengelola SPBN. Meski demikian, tidak ada satu pun perwakilan pengelola yang datang maupun memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadiran mereka.
Saat peninjauan berlangsung, aktivitas para pelangsir BBM yang sebelumnya ramai diperbincangkan warga juga tidak terlihat di lokasi. Kondisi tersebut semakin memicu kekecewaan nelayan yang selama ini mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi sesuai hak mereka.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial B mengatakan, para nelayan merasa hak mereka sebagai penerima subsidi tidak terpenuhi. Menurutnya, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil diduga tidak disalurkan secara terbuka dan tepat sasaran.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai nelayan. Ini subsidi dari pemerintah untuk rakyat kecil, bukan untuk kepentingan pribadi. Banyak nelayan tidak menerima jatah sebagaimana mestinya, dan ketika mempertanyakan hal itu justru muncul tekanan serta intimidasi,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan nelayan lainnya berinisial A. Ia menilai persoalan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat pesisir.
Menurut A, pengelola SPBN diduga bertindak seolah memiliki kendali penuh atas penyaluran BBM subsidi, padahal nama-nama nelayan digunakan sebagai dasar rekomendasi pengajuan kuota kepada instansi pemerintah dan pihak Pertamina. Situasi itu disebut telah memecah nelayan menjadi kelompok pro dan kontra sehingga dikhawatirkan memicu gesekan sosial yang lebih luas.
Melalui laporan yang disampaikan ke Polda Kalimantan Selatan, para nelayan meminta aparat penegak hukum bersama pihak terkait, termasuk Pertamina, melakukan investigasi menyeluruh terhadap distribusi solar subsidi di Desa Kuala Tambangan.
Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan tuntas agar persoalan yang berulang tersebut tidak kembali berakhir sebatas mediasi tanpa penyelesaian yang jelas.
Pewarta : Sabir
Editor : Tim/Red






