Hengky A. Garu Ajak Pengurus DAD Jadi Garda Terdepan Lestarikan Adat Budaya

itahpost.com. BARITO TIMUR – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) dikukuhkan dan Pengurus DAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Bartim dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Umum Mantawara Tamiang Layang, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang dihadiri Bupati Bartim M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu itu menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Dayak di Kabupaten Bartim.

Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Bartim, Hengky A. Garu, berharap seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dan dilantik dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan masyarakat adat, serta menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat istiadat dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hengky menegaskan bahwa adat dan budaya merupakan identitas yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

“Adat dan budaya bukan hanya warisan masa lalu. Adat adalah identitas dan jati diri kita. Karena itu, kita harus terus memperkenalkan nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda agar mereka mengenal, memahami, mencintai, dan bangga terhadap budaya leluhurnya,” ucap Hengky.

Ia mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga adat, budaya, bahasa, seni, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus Dewan Adat Dayak, melainkan tugas bersama.

“Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya tersebut. Namun, tugas ini bukan hanya tugas pengurus adat. Ini adalah tugas kita semua. Kalau bukan kita yang menjaga adat dan budaya kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kita melestarikannya, kapan lagi?,” tegas Hengky.

Selain menyoroti pentingnya pelestarian budaya, Hengky juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara tanah yang dimiliki, baik tanah pribadi maupun tanah ulayat. Menurutnya, tanah bukan hanya berkaitan dengan kepemilikan saat ini, tetapi juga merupakan warisan dan masa depan bagi generasi mendatang.

Ia mengimbau masyarakat agar menjaga, merawat, mendokumentasikan, dan mengelola tanah dengan baik serta menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan sengketa. Apabila terjadi persoalan, penyelesaiannya diharapkan mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, hukum adat, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan justru menjadi sumber perpecahan. Tanah dijaga, adat dihormati, budaya dilestarikan, dan persatuan dipelihara,” pesannya.

Menutup sambutannya, Hengky menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Kecamatan yang baru dikukuhkan dan dilantik. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan amanah tersebut sebagai panggilan pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen pembangunan di Kabupaten Bartim.

“Kepada seluruh pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Kecamatan yang baru dikukuhkan dan dilantik, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas. Jadikan amanah ini sebagai panggilan pengabdian. Bekerjalah dengan tulus, penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Mari kita bergandengan tangan dengan Pemerintah Kabupaten Bartim, seluruh unsur masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, generasi muda, dan seluruh elemen pembangunan,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, sesi foto bersama seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dan dilantik, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap kepengurusan Dewan Adat Dayak tingkat kecamatan se-Kabupaten Bartim yang baru.

Pos terkait