itahpost.com, BARITO SELATAN – Tiga fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, secara resmi menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Barsel dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar Selasa (27/1/2026). Dua Ranperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat serta Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang selanjutnya akan dibahas ke tahap lanjutan sesuai mekanisme legislasi daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Agenda rapat meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua Ranperda usulan pemerintah daerah serta tanggapan pemerintah daerah atas pandangan fraksi tersebut.
Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan oleh Purliani Thea, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Hj. Rida Sri Ahlina, serta Fraksi Partai NasDem oleh Rinto Rahman. Ketiga fraksi tersebut menyatakan sepakat menerima dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Barito Selatan atas dukungan terhadap dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran, usul, serta pendapat dari anggota dewan yang terhormat, baik terkait teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam dua Ranperda ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa materi Ranperda yang telah diajukan pada prinsipnya telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, prosedur, dan mekanisme tata tertib DPRD yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menyambut baik dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem yang telah menerima kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Barsel,” kata Khristianto Yudha.
Rapat Paripurna ke-9 tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memperkuat pengelolaan sektor perikanan perairan darat sekaligus menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan.






