itahpost.com, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku berinisial R (42), seorang wanita, dan EL (26), seorang pria, saat diduga melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah milik R di Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Rabu (15/04/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan puluhan paket sabu dengan total berat bruto lebih dari 10 gram.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku R, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 44 kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 10,48 gram bruto beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Sementara itu, dari tangan pelaku EL, petugas turut mengamankan satu kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,11 gram bruto.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus peredaran narkotika dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, Polres Ketapang mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Air Upas, untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya. (DS)






