Senior Manager PT PHML Ponijan Bungkam soal Dugaan Aktivitas KSU-PKS Tani Mandiri di Kawasan Hutan dan Hulu Sungai Sembatu

itahpost.com, MUSI RAWAS – Senior Manager PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), Ponijan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan itahpost.com terkait aktivitas KSU-PKS Tani Mandiri Desa Pelawe yang bermitra dengan PT PHML dan diduga melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan produksi serta membedah hulu Sungai Sembatu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan perusahaan mengenai legalitas kawasan, dokumen lingkungan, serta aspek kewajiban pendapatan daerah maupun negara atas kegiatan tersebut. Selasa (11/08/2026).

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, wartawan itahpost.com menghubungi Ponijan melalui WhatsApp selaku Senior Manager PT PHML untuk meminta klarifikasi mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik terkait aktivitas KSU-PKS Tani Mandiri yang bermitra dengan perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun poin utama yang dimintakan penjelasan menyangkut legalitas atau izin pelepasan kawasan hutan, termasuk dokumen lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Wartawan juga meminta penjelasan mengenai dokumen AMDAL, termasuk UPL dan APL, guna mengetahui dasar legalitas serta kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek legalitas dan lingkungan, konfirmasi juga diarahkan untuk mengetahui kewajiban terkait retribusi daerah, pendapatan wajib pajak, maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya media memperoleh informasi langsung dari pihak perusahaan sebelum informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut dipublikasikan secara lebih luas.

Pertanyaan yang disampaikan kepada pihak perusahaan pada prinsipnya meminta penjelasan apakah terdapat legalitas atau izin pelepasan kawasan hutan serta dokumen lingkungan yang menjadi dasar kegiatan, termasuk dokumen UPL dan APL.

Hingga berita ini diterbitkan, Ponijan selaku Senior Manager PT PHML belum memberikan keterangan atau klarifikasi kepada wartawan itahpost.com terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Sementara itu, dugaan bahwa aktivitas KSU-PKS Tani Mandiri yang bermitra dengan PT PHML berada di kawasan hutan produksi serta melakukan perubahan pada hulu Sungai Sembatu masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. Status kawasan, legalitas kegiatan, dokumen lingkungan, serta dampak terhadap aliran sungai perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan data resmi.

Konfirmasi kepada pihak perusahaan menjadi penting agar informasi mengenai kegiatan tersebut dapat disajikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PHML maupun KSU-PKS Tani Mandiri belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi itahpost.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ponijan, PT PHML, KSU-PKS Tani Mandiri, maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait