Aktivis ASJ Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang Terkait Kasus Kematian Sopiah

itahpost.com, JAKARTA – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Belli Yansah, menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan menyampaikan tuntutan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengungkap dan menuntaskan kasus kematian Sopiah, yang ditemukan meninggal dunia di Liku 9, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada 10 Maret 2026. Dalam aksi tersebut, ASJ juga mendesak pencopotan Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang karena dinilai belum tuntasnya penanganan kasus yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Menurut Belli Yansah, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta dorongan agar aparat kepolisian memberikan kepastian terkait pengungkapan kasus kematian yang dinilai tidak wajar tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa kasus kematian Sopiah hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat, sehingga memicu reaksi publik dan mendorong dilakukannya aksi solidaritas di tingkat nasional.

Selain kepada Kapolri, ASJ juga meminta Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman untuk turun tangan memanggil Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang guna meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, Aktivis Sumsel Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni:

  1. Meminta Kapolri segera mengungkap dan menuntaskan kasus kematian tidak wajar Sopiah.
  2. Meminta Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman memanggil Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang agar segera menuntaskan kasus kematian Sopiah.
  3. Mendesak pencopotan Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang.

Aksi tersebut juga disampaikan sebagai bentuk solidaritas dalam mendorong percepatan pengungkapan kasus kematian Sopiah yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

ASJ berharap Kapolri dan Komisi III DPR RI dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjawab harapan keluarga korban.

Pos terkait