Kasus Kematian Sopiah Belum Terungkap, Massa Siap Geruduk Polres Musi Rawas Tuntut Kepastian Hukum

itahpost.com, MUSI RAWAS — Lebih dari tiga pekan sejak jenazah Sopiah ditemukan pada 10 Maret 2026, kasus dugaan kematiannya belum juga menemui titik terang. Kondisi ini memicu keresahan publik yang berujung pada rencana aksi massa ke Polres Musi Rawas di Muara Beliti pada Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengungkap pelaku dan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara transparan kepada masyarakat.

Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat itu direncanakan akan dipusatkan di Halaman Bundaran Polres Muara Beliti. Massa menyatakan langkah tersebut merupakan respons atas apa yang mereka sebut sebagai stagnansi penanganan kasus yang hingga awal April belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan dokumen seruan aksi yang diterima redaksi, tuntutan utama massa adalah mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja lebih progresif dan terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sopiah.

“Kita tidak ingin kasus ini terkubur begitu saja. Publik butuh kepastian, keluarga butuh keadilan,” demikian bunyi pernyataan dalam spanduk yang beredar luas di media sosial.

Sorotan publik kini tertuju pada dua institusi penegak hukum, yakni Polres Musi Rawas dan Polres Kepahiang. Hingga awal April, belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut, situasi yang dinilai masyarakat terlalu lama untuk perkara yang menyita perhatian luas.

Koordinator lapangan aksi dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Joni Parles, bersama Ketua organisasi masyarakat, Alul, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan tidak mengabaikan rasa keadilan publik.

“Kedatangan masyarakat adalah simbol empati kolektif sekaligus tekanan moral bagi kepolisian untuk membuktikan profesionalitas mereka di Bumi Musi Rawas,” ujar salah satu orator dalam pernyataan yang disampaikan kepada massa.

Pihak demonstran juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal. Apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menyatakan akan menempuh langkah lanjutan.

Langkah yang dimaksud antara lain mendesak pengalihan penanganan perkara ke Polda Sumatera Selatan dan Polda Bengkulu, mengadukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara, serta mengangkat persoalan tersebut ke tingkat pusat guna menarik perhatian Mabes Polri.

Aksi yang direncanakan berlangsung di Polres Musi Rawas tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyuarakan tuntutan keadilan sekaligus menjadi ujian terhadap respons dan kredibilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kematian Sopiah. (Dadang Saputra)

Pos terkait