Kasus Kematian Sopiah Belum Terungkap, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku

itahpost.com, MUSI RAWAS/KEPAHIANG – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Sopiah, warga Musi Rawas yang ditemukan meninggal dunia di wilayah hukum Kepahiang pada Selasa (10/3/2026), hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Kondisi tersebut memicu sorotan publik dan mendorong Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Rawas dan Polres Kepahiang, untuk segera mengungkap pelaku serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga saat ini, keluarga korban disebut masih menunggu kepastian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Di sisi lain, belum adanya informasi mengenai pelaku maupun progres penyidikan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sorotan publik pun mengarah pada kinerja aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. Sejumlah pertanyaan muncul terkait lambannya proses pengungkapan kasus, termasuk mengenai kendala yang dihadapi dalam penyidikan.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menyatakan bahwa kasus kematian warga tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut rasa keadilan masyarakat serta perlindungan terhadap hak warga negara.

Menurut organisasi tersebut, lambannya penanganan kasus berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap kinerja institusi penegak hukum jika tidak segera disertai penjelasan yang transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menegaskan komitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengungkap pelaku pembunuhan tanpa kompromi serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak menunjukkan perkembangan signifikan, yakni melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Polda Bengkulu. Mereka juga mendorong evaluasi terhadap aparat yang dinilai tidak profesional atau lamban dalam menangani perkara tersebut.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 turut menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, pihaknya mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi massa secara berkelanjutan, memperluas tekanan publik hingga tingkat nasional, serta menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi Kepolisian Nasional.

Menurut mereka, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan satu korban, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat dan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Usut sekarang atau rakyat akan terus menekan,” tegas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dalam pernyataannya.

Pos terkait