itahpost, BARITO TIMUR – Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur yang dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, pada Rabu (25/3/2026). Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang 2025 yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi 3,9 persen, penurunan kemiskinan menjadi 6,1 persen, serta realisasi pendapatan daerah mencapai 103 persen dari target.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada umat Muslim serta Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada umat Hindu.
“Semoga di hari yang suci ini kita semua diberikan keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan, serta dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi daerah kita yang SEGAH ini,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, LKPJ merupakan laporan capaian kinerja pembangunan selama satu tahun yang sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Keberhasilan dan kegagalan pencapaian indikator kinerja akan menjadi acuan dalam perbaikan pembangunan di tahun mendatang,” jelasnya.
Fokus Growth Green dan Penguatan Ekonomi Lokal
Bupati memaparkan tema pembangunan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 yakni “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) melalui Investasi dan Infrastruktur”. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor ekonomi berbasis sumber daya lokal seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan peternakan.
Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang 2025 dinilai berjalan sesuai dengan RKPD dan RPJMD periode 2025–2029.
Adapun capaian indikator makro daerah antara lain:
- pertumbuhan ekonomi sebesar 3,9 persen,
- penurunan angka kemiskinan menjadi 6,1 persen,
- penurunan pengangguran terbuka menjadi 3,15 persen,
- peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,5 poin,
- serta gini rasio berada pada angka 0,318.
Program Prioritas Tunjukkan Capaian Positif
Selain indikator makro, sejumlah program prioritas kepala daerah juga menunjukkan capaian signifikan. Di sektor kesehatan, pembangunan RSUD Tipe B mulai berjalan dan program home visit lansia telah menjangkau 100 desa.
Di bidang infrastruktur, program 1 desa 1 WiFi telah melampaui target dengan menjangkau 39 desa, sementara program perpustakaan digital dan air bersih pedesaan hampir mencapai target penuh.
Pada sektor kesejahteraan masyarakat, program tenaga kerja terlatih menjangkau ratusan peserta, program beasiswa melebihi target, serta program bedah rumah terealisasi sesuai rencana. Upaya penurunan stunting juga menunjukkan capaian di atas target yang telah ditetapkan.
Sepanjang 2025, Kabupaten Barito Timur juga meraih sejumlah prestasi, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penghargaan penurunan kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah, serta peningkatan akreditasi Puskesmas Tamiang Layang menjadi paripurna.
Pendapatan Daerah Lampaui Target
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai lebih dari Rp1,349 triliun atau 103 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah terserap sebesar 91,48 persen dari total anggaran, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp163,93 miliar.
Di akhir penyampaiannya, Bupati M. Yamin menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan LKPJ masih terdapat kekurangan.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan, baik dalam substansi maupun redaksional laporan. Untuk itu kami mohon maaf dan akan terus melakukan perbaikan ke depan,” tutupnya.





