itahpost.com, KAPUAS — Upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kapuas diperkuat melalui Pertemuan Multistakeholder yang digelar Kamis (26/2/2026) sore di Dapur Tepian Kapuas. Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah dan masyarakat Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, sebagai bagian dari pendalaman konteks Program Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2026 dalam kerangka Program INKLUSI, kemitraan Australia–Indonesia menuju masyarakat inklusif.
Pertemuan tersebut dilaksanakan oleh LAKPESDAM NU Kabupaten Kapuas bersama Fatayat NU Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan DP3APPKB Kabupaten Kapuas, Pemerintah Desa Anjir Serapat Baru, BPD, TP PKK, guru PAUD, kader kesehatan, organisasi perempuan dan kepemudaan, serta mitra program lainnya.
Dalam forum ini, peserta membahas kondisi riil perempuan dan anak di desa, mekanisme rujukan dan penanganan kasus, hingga penguatan sistem perlindungan di tingkat lokal. Diskusi dilakukan secara partisipatif guna memetakan persoalan sekaligus merumuskan langkah konkret berbasis kebutuhan desa.
Field Coordinator Program INKLUSI Kabupaten Kapuas yang juga Sekretaris PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, menegaskan bahwa pendekatan program tidak hanya sebatas sosialisasi, melainkan pendalaman konteks desa secara partisipatif dan berbasis data.
“Program INKLUSI mendorong penguatan sistem dari tingkat desa. Pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan agar perubahan yang dihasilkan benar-benar berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan DP3APPKB Kabupaten Kapuas, Danung Sri Wulandari, MPH, menekankan pentingnya peran desa dalam mendukung kebijakan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Pencegahan perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi tanggung jawab bersama. Desa menjadi garda terdepan dalam membangun norma sosial baru yang lebih melindungi hak anak dan perempuan,” ungkapnya.
Kepala Desa Anjir Serapat Baru juga menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk bersinergi dalam agenda tersebut serta memperkuat sistem perlindungan anak di wilayahnya.
“Kami siap melibatkan seluruh unsur desa agar pencegahan perkawinan anak menjadi komitmen bersama. Desa harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak-anak,” ujarnya.
Melalui pertemuan multistakeholder ini, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih inklusif, terkoordinasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.








