itahpost.com, BARITO TIMUR – Aktivitas tambang batu bara di wilayah kabupaten Barito Timur diduga merusak lingkungan, selain PT. Bartim Coalindo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Barito Timur sebutkan ada beberapa perusahaan yang melakukan pencemaran di sungai Karau.
Hal tersebut terkuak saat terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Mardianto didampingi Wakil Ketua II DPRD Bartim, Eskop beserta anggota DPRD dan turut dihadiri Sekretaris daerah, Misnohartaku, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan dan beberapa kepala OPD beserta beberapa perwakilan pimpinan perusahaan yang di gelar di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (24/02/2026).
Dalam rapat terkait penanganan pencemaran lingkungan dan pembahasan pasca tambang tersebut, anggota DPRD masing-masing mempertanyakan dampak dan antisipasi pencemaran serta tindak lanjut pihak perusahaan maupun DLH untuk berperan menanggapi hal tersebut.
Namun dalam dugaan perusakan maupun pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tertuju pada PT Bartim Coalindo, tapi yang menarik bukan hanya PT Bartim Coalindo yang melakukan pencemaran, ada beberapa perusahaan yang turut melakukan pencemaran lingkungan di sungai Karau.
Hal itu disampaikan DLH Bartim yang sebelumnya menindaklanjuti laporan warga dan menelusuri dugaan kerusakan lingkungan. Ada beberapa perusahaan yang turut mencemari sungai Karau.
Disamping itu, DLH juga akan menyelidiki lebih lanjut pencemaran yang di lakukan oleh aktivitas perusahaan tambang selain PT Bartim Coalindo, dan akan memberikan sanksi bila terjadi kerusakan lingkungan.
DLH Bartim juga membenarkan bahwa PT. Bartim Coalindo sudah menjalankan teguran dari pihak DLH sesuai aturan dan bertanggung jawab memenuhi aturan yang sudah disampaikan pihak DLH.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bartim, Mardianto saat diruang rapat mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan yang dialami masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan mengajak para peserta rapat untuk melakukan pemantauan di sungai Karau yang di duga sudah mengalami pencemaran oleh aktivitas perusahaan tambang.
“Saya yakin bukan hanya Bartim Coalindo yang melakukan pencemaran, tapi ada perusahaan-perusahaan lain. Maka kita harus ke lapangan melihat langsung,” ucap Mardianto.
Sementara, manajemen PT Bartim Coalindo saat diwawancarai awak media belum bisa memberi keterangan.








