Ketua DPRD Barsel Ingatkan ASN Tetap Disiplin Selama Ramadhan, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

itahpost.com, BARITO SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, M. Farid Yusran, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk tetap mematuhi ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M, sebagaimana telah diatur pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan di Buntok, Jumat (20/2/2026), sebagai upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan puasa.

Menurut Farid Yusran, penyesuaian jam kerja selama Ramadhan merupakan kebijakan yang telah diatur secara resmi dan harus dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh ASN.

Bacaan Lainnya

“Ketentuan ini penting untuk dijalankan demi menjaga kelancaran pelayanan publik, meskipun sebagian ASN ada yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja maupun tanggung jawab sebagai abdi negara yang memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Farid Yusran menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, yang ditetapkan pada 12 April 2023 sebagai dasar hukum pengaturan jam kerja fleksibel pada masa tertentu, termasuk selama bulan Ramadhan.

“Regulasi ini ditetapkan pada 12 April 2023 sebagai dasar hukum pengaturan jam kerja yang fleksibel di masa tertentu, termasuk Ramadhan,” terang legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Barsel tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan 1447 H. Penyesuaian tersebut bertujuan agar aktivitas kerja tetap berjalan selaras dengan pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Farid Yusran menilai bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan integritas dan etos kerja. Menurutnya, puasa bukan alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas diri serta tanggung jawab sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan adanya perubahan jam kerja ini, kami berharap tidak ada ASN yang mengabaikan aturan atau menjadikan bulan puasa sebagai alasan untuk mengendorkan semangat kerja. Meski sedang berpuasa, ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal disiplin, tanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan prima, kapan pun dan dalam kondisi apa pun,” kata M. Farid Yusran.

Pos terkait