Fatayat NU Kapuas Teken Perjanjian INKLUSI dan Kebijakan Perlindungan Anak, Fokus Cegah Perkawinan Anak

itahpost.com, BOGOR — Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas melaksanakan perjanjian kerja Program INKLUSI yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak, sekaligus menandatangani Kebijakan Perlindungan Anak (Child Protection Policy/CPP) dan Kebijakan Anti Pelecehan Seksual (PSEAH), di Sentul City, Bogor, pada 16 Februari 2026. Langkah ini menjadi bentuk penguatan komitmen kelembagaan dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Fatayat NU Kapuas untuk menjalankan program berbasis prinsip perlindungan anak serta pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di setiap lini kegiatan. Program INKLUSI di Kabupaten Kapuas turut didukung Lakpesdam NU Kabupaten Kapuas sebagai mitra strategis dalam penguatan kapasitas masyarakat, advokasi sosial, dan pembangunan berbasis komunitas.

Bacaan Lainnya

Sekretaris PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, yang juga menjabat sebagai Field Coordinator Program INKLUSI di Kapuas, menyampaikan bahwa isu perkawinan anak merupakan persoalan strategis yang perlu dikawal secara serius karena berdampak luas terhadap masa depan generasi muda.

“Program INKLUSI kali ini menitikberatkan pada pencegahan perkawinan anak, karena persoalan ini berkaitan erat dengan putus sekolah, kerentanan kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting,” ujarnya.

Sejak 2021, PC Fatayat NU Kapuas bersama Lakpesdam NU Kapuas konsisten mengawal isu perempuan dan anak melalui berbagai program pendampingan. Di antaranya percepatan penurunan bayi TB dan stunting di 25 desa di Kabupaten Kapuas.

Pada 2023–2024, kedua lembaga ini juga terlibat dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bersama Kementerian Desa PDTT. Sementara pada 2024, mereka menjalankan program Perempuan Melek Digital bekerja sama dengan Kominfo RI guna meningkatkan literasi digital perempuan serta perlindungan anak di ruang digital.

Melalui Program INKLUSI, Fatayat NU Kapuas dan Lakpesdam NU Kapuas berharap dapat memperkuat gerakan pencegahan perkawinan anak berbasis komunitas sekaligus mendorong terciptanya ruang yang aman dan ramah anak di desa-desa dampingan di Kabupaten Kapuas.

Pos terkait