itahpost.com, BARITO SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Sudiarto, mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang kesehatan sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya di Buntok, Jumat (13/2/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan di daerah.
Menurut Sudiarto, peningkatan kompetensi SDM di sektor kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebab, peningkatan SDM di bidang kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pengembangan kompetensi tenaga kesehatan (nakes) akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dapat dilakukan secara sistematis melalui berbagai program pengembangan kapasitas, seperti pelatihan, pendidikan lanjutan, coaching, serta workshop berbasis digital guna meningkatkan keterampilan klinis sekaligus kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi medis.
“Langkah strategis ini bertujuan memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan sesuai standar, yang mencakup penguasaan teknis serta pengembangan karier tenaga kesehatan,” tutur legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kesehatan agar program pendidikan dan pelatihan yang diberikan selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Menurut Sudiarto, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi merupakan kebutuhan strategis dalam menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Peningkatan kompetensi ini tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi kebutuhan strategis dalam menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang dinamis,” kata H. Sudiarto.






