Gudang Diduga Penampungan BBM Subsidi Beroperasi Kembali di Pekanbaru, Warga Desak Kapolda Riau Bertindak

itahpost.com, PEKANBARU – Gudang diduga penampungan dan penimbunan BBM subsidi jenis solar kembali beroperasi di Pekanbaru. Aktivitas mencurigakan terlihat di lokasi baru di Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama, setelah sebelumnya gudang serupa yang diduga kuat dikendalikan Frans Gultom telah ditutup di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya. Dugaan aktivitas ilegal ini menuai kemarahan warga dan menuntut tindakan tegas aparat.

Sumber rilis berita ini dilansir dari media Kopitv.id.

Bacaan Lainnya

Investigasi tim media pada 6 Desember 2025 menemukan adanya mobil modifikasi yang diduga mengangkut solar dari SPBU, serta truk dan mobil tangki biru-putih keluar-masuk gudang. Aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi ini diduga untuk dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi.

Seorang warga berinisial WD menyampaikan keresahan masyarakat atas aktivitas tersebut. “Dulu ditutup di Jalan Melati, eh buka lagi di Naga Sakti. Entah siapa yang membekingi. Kami hanya minta polisi bertindak,” ujarnya kepada awak media dengan permintaan identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial RC yang disebut kerap berada di lokasi dan diduga menjadi penyangga pemberitaan negatif terkait aktivitas penimbunan. Hal ini dinilai memberi kesan bahwa kegiatan ilegal tersebut seperti memiliki perlindungan.

Masyarakat mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, untuk turun tangan menindak dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat luas, khususnya di Pekanbaru. “Kelangkaan BBM di SPBU itu salah satunya karena penimbunan seperti ini. Jika dibiarkan, rakyat yang susah,” lanjut WD.

Praktik penimbunan BBM subsidi merupakan tindak pidana sesuai Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas jo. UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Dengan adanya bukti aktivitas dan laporan masyarakat, awak media menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Publik kini menantikan sikap tegas aparat penegak hukum — apakah gudang tersebut akan segera ditindak atau terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.

(Tim Investigasi)

Pos terkait