GWI Kalsel Investigasi Distribusi BBM di Tabalong hingga Amuntai, Harga Eceran Tembus Rp20 Ribu

itahpost.com, TABALONG — Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan (Kalsel) Iswandi bersama tim investigasi Kopitv.id melakukan penelusuran langsung ke sejumlah SPBU di Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah (Barabai), Hulu Sungai Selatan (Kandangan), dan Hulu Sungai Utara (Amuntai). Investigasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan distribusi BBM yang membuat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga resmi. Rangkaian investigasi akan diperluas ke wilayah Kalsel lainnya.

Berita ini dilansir dari kopitv.id. Rabu (03/12/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, tim diterima manajemen SPBU untuk melakukan klarifikasi di lapangan. Iswandi memaparkan temuan awal tentang kerap kosongnya stok BBM dan maraknya harga eceran yang jauh di atas ketentuan. Pertamax dijual di kisaran Rp18.000–Rp20.000 per liter dan Pertalite Rp15.000–Rp17.000. Kondisi ini memicu dugaan adanya rantai distribusi yang tidak berjalan semestinya. Ia menegaskan SPBU harus memprioritaskan masyarakat umum, khususnya saat antrean mengular.

Seorang warga pelapor berinisial BHN mengaku antre panjang dan hanya mampu membeli BBM secukupnya untuk bekerja. “Harga eceran sangat tinggi, kami terpaksa antre lama di SPBU,” keluhnya.

Iswandi juga meminta penjelasan terkait SOP internal, sistem pengawasan, dan mekanisme penindakan jika ditemukan oknum yang tidak mematuhi aturan. “Kami ingin kepatuhan penuh. BBM harus diterima masyarakat secara wajar dan merata tanpa celah penyimpangan,” tegasnya.

Manajemen SPBU melalui Yono menyatakan siap memberikan porsi lebih untuk masyarakat umum dan menindak tegas penyalahgunaan kewenangan. Di sisi lain, Pebby mewakili SPBU lain menekankan bahwa pengelola hanya melayani pembelian sesuai prosedur, sedangkan pengawasan keamanan menjadi tanggung jawab aparat. Ia berharap pemerintah daerah memperkuat pembinaan agar situasi tetap kondusif.

Tim GWI Kalsel memastikan akan terus mengawal laporan masyarakat dan meneruskan temuan kepada Pertamina serta instansi pemerintah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pos terkait