DPRD Barsel Kunjungi Setwan Barut Bahas Implementasi Perpres 72/2025

itahpost.com, BARITO SELATAN – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Barito Utara (Barut) guna melakukan koordinasi terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional. Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran tersebut berlangsung pada Senin (4/08/2025).

Rombongan DPRD Barsel berjumlah delapan orang dan diterima oleh Plt Sekwan Barut, Sudiyono, didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Isna Wardana, serta perisalah rapat, Kristiani Damayanti. Pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan sebagai ajang bertukar informasi antar lembaga legislatif daerah.

Perpres 72 Tahun 2025 mengatur standar biaya honorarium, perjalanan dinas, rapat di dalam maupun luar kantor, serta pemeliharaan. Pemahaman mendalam terhadap aturan tersebut diperlukan agar pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Plt Sekwan Barut Sudiyono menilai penerapan Perpres ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat tata kelola anggaran daerah. Ia menyambut positif kunjungan DPRD Barsel sebagai ruang berbagi pengalaman.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sehingga kita bisa saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menyikapi pelaksanaan Perpres,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel Farid Yusran mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan. Ia berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif serta pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga melalui kunjungan ini kita bisa bersama-sama meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pos terkait