Bawaslu Barito Timur Raih Predikat Informatif Tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalteng

itahpost.com, BARITO TIMUR – Bawaslu Kabupaten Barito Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng Palangka Raya, Selasa (25/11/2025). Penghargaan diserahkan kepada seluruh badan publik terbaik yang dinilai mampu menerapkan standar transparansi informasi.

Bacaan Lainnya

Bawaslu Bartim memperoleh nilai 90,29 pada kategori PPID Badan Kepemiluan, menempatkannya pada predikat tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik, yaitu Informatif (90–100). Di bawah kategori tersebut terdapat predikat Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), dan Kurang Informatif (40–59,9).

Keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi Bawaslu Bartim dalam membangun transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang mudah diakses publik. Penghargaan diberikan pada malam penganugerahan yang dihadiri berbagai lembaga, instansi pemerintah, dan badan publik se-Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, didampingi anggota Bawaslu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan. Predikat informatif ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Bartim dan menjadi dorongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Feryanto.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat semakin aktif mengawal proses demokrasi.

Prestasi ini menunjukkan bahwa Bawaslu Bartim konsisten menerapkan tata kelola informasi publik secara profesional, mulai dari pembaruan data melalui website, pelayanan permohonan informasi, publikasi kegiatan kelembagaan, hingga respons cepat terhadap kebutuhan data masyarakat dan media.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi seluruh penerima penghargaan dan mendorong agar keterbukaan informasi menjadi standar pelayanan publik yang terus ditingkatkan.

Dengan kembali meraih predikat Informatif, Bawaslu Bartim menegaskan komitmennya menjaga transparansi, integritas, serta pelayanan publik modern yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan.

Pos terkait