itahpost.com, BARITO SELATAN — DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barsel resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp1,388 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/11/2025).
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan KUA–PPAS 2026. Ia memaparkan bahwa struktur KUA–PPAS terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,278 triliun, belanja daerah Rp1,388 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
“Belanja daerah tahun anggaran 2026 turun 23,56 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas Eddy Raya.
Anggaran 2026 diprioritaskan untuk belanja pegawai, operasional kantor, serta pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan. Pemkab Barsel juga menyesuaikan strategi pembangunan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, menambahkan bahwa selain menandatangani KUA–PPAS, DPRD juga menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Dengan disepakatinya KUA–PPAS 2026, Pemkab Barsel siap melanjutkan tahap pembahasan anggaran sebagai dasar pelaksanaan pembangunan tahun mendatang.








