Dua Kali Disurati, Kontraktor Puskesmas Dayu Diminta Percepat Pekerjaan

itahpost.com, Barito Timur – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi WS. Hutagalung, MM.Kes, menegaskan agar kontraktor yang mengerjakan pembangunan maupun rehabilitasi Puskesmas dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas bangunan.

“Saya tegaskan agar kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun ada yang adendum,” ujar dr. Jimmi, Selasa, (25/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kontraktor untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Artinya pekerjaan selesai dengan kualitas yang baik sehingga berfungsi. Jangan pekerjaan selesai namun tidak berfungsi,” tegasnya.

Terkait pembangunan Puskesmas Dayu, dr. Jimmi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan (SP) sebagai upaya mendorong percepatan pekerjaan di lapangan.

“Untuk kontraktor Puskesmas Dayu sudah kita ingatkan dengan surat peringatan dua kali. Tentu kita terus memantau pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Saat ini terdapat dua pembangunan Puskesmas baru, yakni Puskesmas Hayaping dan Puskesmas Dayu, sementara Puskesmas Telang Siong masuk kategori rehabilitasi. Ia berharap seluruh fasilitas kesehatan tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita berharap seluruh fasilitas kesehatan ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat, namun tetap dengan kualitas bangunan yang baik dan aman,” tutupnya.

Sementara itu, kontraktor yang mengerjakan Puskesmas Dayu tidak memberikan respons saat dihubungi melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Pos terkait