DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati KUA PPAS 2026

itahpost.com, BARITO TIMUR- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,388 triliun.

Kesepakatan bersama tersebut disepakati pada rapat Paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025 tentang tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan
digedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (24/11/2025).

“Kita mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik antara DPRD dengan Pemkab dalam pembahasan substansi dari KUA PPAS tersebut,” ujar Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.

la menerangkan, secara garis besar dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,278 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,388 triliun.

“Belanja daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang turun sebesar 23,56 persen dari tahun anggaran 2025 yang lalu,” terangnya.

Ia menuturkan, untuk pembiayaan daerah pada APBD 2026 mendatang sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA).

KUA PPAS 2026 tersebut lanjutnya, diprioritaskan untuk kegiatan yang meliputi belanja pegawai yang terdiri dari belanja gaji dan tunjangan. Kemudian belanja operasional kantor yang meliputi listrik air/internet dan belanja pelayanan publik pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Disamping itu, ia menambahkan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang disinkronkan dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi yang dapat membantu mengakselerasi pertumbuhan perekonomian daerah.

la berharap, dengan ditandatangani KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini dapat dijadikan sebagai bahan dalam melaksanakan pembahasan anggaran tahun anggaran 2026 mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja kerasnya dalam menyusun anggaran sehingga bisa mendapatkan persetujuan bersama hari ini,” tutur Eddy Raya Samsuri.

Sementara Ketua DPRD Barsel Farid Yusran mengatakan, selain penandatanganan kesepakatan rancangan KUA PPAS 2026, pihaknya juga menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Nota kesepakatan ini sebagai dasar bagi Pemkab Barsel untuk mendapat nomor register raperda tersebut dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan,” kata Farid Yusran.

Pos terkait