itahpost.com, BARITO TIMUR – Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Barito Timur (Bartim) meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Pandangan umum Fraksi PSRD dibacakan oleh anggota DPRD Bartim, Reni Sugiarti, S.Pd., M.M, di hadapan pihak eksekutif dan seluruh anggota dewan.
Apresiasi Fraksi PSRD dan Acuan Regulasi Penyusunan APBD
Dalam kesempatan itu, Reni mengawali penyampaiannya dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat serta rekan-rekan fraksi yang mempercayakannya sebagai juru bicara.
Menurut Reni, penyusunan APBD 2026 harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Regulasi tersebut menjadi panduan penting agar perencanaan anggaran lebih terarah dan efisien, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat lebih baik dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dukung Penyesuaian APBD namun Soroti Kondisi Ekonomi
Fraksi PSRD menyatakan menyambut baik Rancangan APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2026, terutama penyesuaian terkait dana transfer, alokasi belanja pegawai, dan efisiensi anggaran. Namun, Reni menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang menurun harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja menjadi indikator perlunya kebijakan anggaran yang dapat memberi dorongan signifikan bagi perekonomian lokal.
“Kondisi ini menuntut adanya langkah nyata yang mampu memberikan solusi, meski dengan anggaran yang terbatas,” ungkapnya.
Fraksi PSRD Tekankan Efisiensi dan Dampak Langsung bagi Masyarakat
Fraksi PSRD menilai efisiensi anggaran adalah langkah yang perlu diambil, namun kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan dampaknya. Reni menegaskan bahwa setiap keputusan dalam APBD 2026 harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Timur.
“Fraksi PSRD sangat menyetujui dan mengapresiasi usaha-usaha efisiensi, namun kebijakan dalam belanja harus dicermati secara mendalam agar benar-benar memberikan solusi dan dorongan bagi ekosistem perekonomian masyarakat,” tegasnya.
APBD Harus Cerminkan Kebutuhan Publik
Menutup penyampaiannya, Reni menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan anggaran pada kesejahteraan publik.
“Dalam penyusunan APBD 2026, anggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik,” pungkasnya.








