Itahpos.com//Mojokerto — Kantor Samsat Mojokerto Kota menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh jajaran petugas di bawah koordinasi Baur STNK dan Regident Polres Mojokerto Kota berupaya menjalankan pelayanan sesuai prosedur resmi dan aturan yang berlaku.
Dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK tahunan, hingga pengurusan BPKB dan mutasi kendaraan, masyarakat diimbau mengikuti mekanisme resmi melalui loket dan sistem antrian yang telah disiapkan.

Pihak Samsat juga terus melakukan pengawasan internal serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan pelayanan publik.

Kepala Samsat Mojokerto Kota menyampaikan bahwa seluruh petugas wajib menjaga integritas, melayani dengan ramah, cepat, dan tanpa pungli. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur dan terbuka. Jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, silakan laporkan melalui saluran pengaduan resmi,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Samsat Mojokerto Kota sebagai lembaga pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.






