itahpost.com, BARITO TIMUR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kariato, menegaskan bahwa pemangkasan APBD hingga mencapai Rp 380 miliar tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan pembangunan pada tahun 2026. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama tim eksekutif yang turut dihadiri Sekda, Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Ketua Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, serta Ketua DPRD Bartim.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa alokasi dana transfer dari pusat mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp 1,3 triliun sehingga APBD 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 900 miliar.
“Memang dana kita menurun cukup besar, dan sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, tunjangan, dan TPP. Namun itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak ada pembangunan,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan Tidak Prioritas Harus Dicoret
Kariato mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, banyak kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, seperti perjalanan dinas berulang dan seminar, yang perlu dieliminasi.
“Saya ingin nanti saat pembahasan RKA, kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat kita coret. Dana di luar belanja rutin harus difokuskan pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Jembatan Hayaping Harus Direalisasikan 2026
Kariato juga menyoroti proyek Jembatan Hayaping yang tahun sebelumnya telah masuk dalam DPA dan e-katalog, namun belum terealisasi. Ia meminta proyek tersebut wajib dijalankan pada tahun 2026 menggunakan dana SILPA yang masih tersisa.
“Kalau tahun 2025 tidak sempat dilaksanakan, ya tahun 2026 harus jalan. Masyarakat menunggu hasil nyata pembangunan, bukan alasan,” ujarnya.
Komitmen Kepala Daerah Jadi Kunci
Di akhir pernyataannya, Kariato menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan tim anggaran.
“Arah pembangunan harus berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan keinginan OPD. Kalau ada kemauan, pasti ada jalan untuk membangun,” pungkasnya.








