I Putu Widid Minta Eksekutif Gali PAD untuk Atasi Pemangkasan APBD Barito Timur

itahpost.com, BARITO TIMUR – Menyikapi pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur, Anggota DPRD Bartim I Putu Widid Septiawan, ST meminta pihak eksekutif segera menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk menopang kebutuhan pembangunan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di daerah.

Widid sebelumnya mengikuti rapat kerja bersama tim eksekutif yang dihadiri Sekda, Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Ketua Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Ketua DPRD Bartim, dan sejumlah pihak terkait. Dari pertemuan itu terungkap bahwa alokasi dana transfer tahun 2026 mengalami penurunan drastis sekitar Rp 380 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan demikian, APBD tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 900 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kita akui dana menurun cukup besar, dan dana tersebut sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, tunjangan, dan lainnya. Hal ini sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, bahkan pembangunan yang menjadi program dan visi misi kepala daerah,” ujar Widid saat diwawancarai di halaman Kantor DPRD Bartim, Jumat (17/10/2025).

Dorong Peningkatan PAD, Libatkan Perusahaan Lokal

Melihat keterbatasan anggaran, Widid menekankan pentingnya peningkatan PAD melalui optimalisasi pendapatan dari sektor ketiga, termasuk perusahaan pertambangan, perkebunan, dan perusahaan lain yang beroperasi di Barito Timur.

“Untuk mendapatkan PAD, kita perlu menggali sumber pendapatan dari pihak ketiga. Banyak perusahaan di Barito Timur, baik perusahaan tambang maupun perkebunan, yang bisa berkontribusi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat akan membuat pembangunan melambat karena terbatasnya dukungan anggaran.

Minta Perbub Segera Diterbitkan Untuk Perkuat Pengawasan

Politisi muda dari Partai Gerindra itu juga meminta pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub). Keberadaan Perbub penting untuk memperjelas mekanisme pengawasan DPRD terhadap pemenuhan kewajiban perusahaan, baik Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perda sudah dibuat sejak tahun 2022. Kalau sudah ada Perda, maka secepatnya dibuatkan Perbub agar kita bisa bertindak. Sejauh ini kita belum tahu jelas pengelolaan dana DBH atau CSR yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Widid juga meminta eksekutif menggelar rapat bersama DPRD dan memanggil seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di Barito Timur untuk mengetahui sejauh mana kontribusi mereka terhadap daerah.

“Lebih cepat lebih baik. Buatkan Perbub dan panggil semua pimpinan perusahaan agar kita tahu sebesar apa kontribusi mereka terhadap daerah,” tegasnya.

OPD Diminta Fokus pada Program yang Berdampak Luas

Menghadapi keterbatasan anggaran, Widid berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja optimal dan memprioritaskan program yang benar-benar berfokus pada kebutuhan masyarakat luas.

“Kita berharap OPD mampu bekerja optimal menggunakan anggaran yang terbatas. Jangan sampai karena efisiensi, kebutuhan masyarakat ikut terdampak,” pungkasnya.

Pos terkait