itahpost.com, BARITO TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur, Kamis (2/10/2025).
Dalam pleno tersebut, KPU Barito Timur resmi menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan III sebanyak 87.622 pemilih. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan Triwulan II yang tercatat hanya 84.303 pemilih.
Ketua Bawaslu Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, menilai perubahan ini perlu dicermati lebih lanjut agar tidak menimbulkan potensi permasalahan, khususnya terkait akurasi daftar pemilih.
“Bawaslu Bartim mencatat adanya dinamika yang cukup signifikan pada data PDPB dari Triwulan II ke Triwulan III Tahun 2025. Hal ini menunjukkan pentingnya langkah preventif untuk memastikan setiap perubahan data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Bartim, Ahmad Saufi (Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas). Ia menegaskan pihaknya telah dua kali memberikan saran perbaikan kepada KPU sebelum rapat pleno berlangsung, antara lain terkait pemutakhiran data pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum terdaftar serta potensi pemilih ganda atau yang sudah berpindah domisili.
“Kami menekankan agar KPU Bartim benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti saran perbaikan tersebut. Ini bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu untuk meminimalisir persoalan daftar pemilih sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bartim, Fajarul Hayat (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), menyoroti adanya lonjakan signifikan jumlah pemilih di beberapa kecamatan dengan populasi terbesar di Barito Timur.
“Kami melihat lonjakan data cukup tinggi di Kecamatan Dusun Timur, Dusun Tengah, dan Pematang Karau. Hal ini perlu dipastikan validitasnya agar data benar-benar akurat,” tegasnya.
Fajarul juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih intens antara KPU, Disdukcapil, dan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh pemilih pemula terakomodir melalui perekaman e-KTP.
“Kami mendorong KPU dan Dukcapil lebih intens berkoordinasi dalam perekaman e-KTP, khususnya bagi pemilih pemula. Jangan sampai ada yang kehilangan hak pilih hanya karena kendala administrasi,” pungkasnya.
Pada rapat pleno, KPU Bartim memaparkan rincian perubahan data pemilih Triwulan III Tahun 2025 sebagai berikut:
Pemilih Potensial: 3.162 orang
Pindah Masuk: 496 orang
Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS):
- Meninggal Dunia: 166 orang
- Ganda: 74 orang
- Pindah Keluar: 88 orang
- Polri Purna Tugas: 10 orang
- TNI Purna Tugas: –
Selain itu, tercatat ada 7 pemilih berusia di atas 100 tahun yang masih terdata hidup, serta 2 orang yang sudah meninggal namun masih tercatat.
Bawaslu Bartim mengapresiasi keterbukaan KPU dalam penyelenggaraan pleno PDPB ini sebagai wujud transparansi informasi publik. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Bartim menegaskan, sinergi antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu akan memastikan tahapan PDPB berjalan akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dengan begitu, hak pilih warga Barito Timur benar-benar terjamin pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.






