itahpost.com, BARITO TIMUR – Anggota Komisi II DPR RI, H. Iwan Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Rabu (10/9/2025) di Tamiang Layang. Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Barito Timur bersama mitra kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan membuka ruang tanya jawab dengan masyarakat. Salah satu aspirasi yang mengemuka datang dari Yulius Yartono, warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, yang menyoroti polemik tata batas antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Yulius menyoroti hilangnya Desa Dambung dari wilayah Kalimantan Tengah pasca terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong (Kalsel) dengan Kabupaten Barito Timur (Kalteng). Ia meminta agar masalah ini ditinjau ulang berdasarkan Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973 yang menegaskan batas wilayah antara Kalsel dan Kalteng.
“Atas nama masyarakat Barito Timur, saya berharap Pak Iwan Kurniawan sebagai wakil rakyat di Senayan bisa menyuarakan hal ini ke Parlemen dan menyampaikannya langsung ke Mendagri. Desa Dambung secara historis adalah bagian dari Kalimantan Tengah, dengan mayoritas penduduknya berasal dari Suku Dayak Maanyan Lawangan,” tegas Yulius.
Ia juga mengungkapkan, sejak Desa Dambung dinyatakan masuk wilayah Kabupaten Tabalong, sejumlah program pembangunan terhambat. Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun anggaran APBD 2023 tidak dapat disalurkan. Padahal pada era kepemimpinan Bupati Barito Timur sebelumnya, Drs. Zain Alkim dan Ampera AY Mebas, dana tersebut sempat digelontorkan pemerintah pusat maupun daerah.
Menanggapi hal itu, Iwan Kurniawan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan tata batas di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, masih menyisakan pekerjaan rumah besar terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Terkait Desa Dambung yang dulunya masuk wilayah Kabupaten Barito Timur dan terbukti pernah menerima DD dan ADD, saya sebagai wakil rakyat Kalimantan Tengah siap memperjuangkan persoalan ini di tingkat Parlemen, melalui rekan-rekan di Komisi IV DPR RI,” janji politisi Gerindra tersebut.
Iwan menegaskan, aspirasi warga Barito Timur akan diperjuangkan agar permasalahan tata batas tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan potensi konflik antarwilayah.








