Eksekutif dan Legislatif Barito Timur Sepakati APBD Perubahan Tahun 2025

itahpost.com, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, resmi menyepakati dan menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Sidang I yang digelar di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (2/09/2025).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Raperda APBD Perubahan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur beserta jajaran, unsur pimpinan DPRD, dan para anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan bahwa rapat kali ini menandai tahapan akhir dari proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 yang telah melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Hari ini kita melaksanakan rapat terkait tahapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan sudah sampai ke tahap finalisasi. Berita acara keputusan DPRD serta berita acara penyempurnaan bersama telah ditetapkan, dan rapat paripurna resmi kami tutup. Artinya, APBD Perubahan 2025 sudah selesai,” ujar Nursulistio kepada awak media usai rapat.

Politisi dari Partai Golkar itu menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah proses penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah dokumen diserahkan ke pihak eksekutif untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Bupati. Selanjutnya, Bupati akan melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu diposting menjadi Perda, barulah APBD Perubahan bisa segera dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Misnohartaku, menegaskan bahwa pihak eksekutif akan segera menindaklanjuti proses administrasi ke tingkat provinsi.

“Hari ini kita sudah mengakhiri seluruh tahapan, karena APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah ditandatangani. Kami akan segera mengantarkan dokumen ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perda,” tutur Misnohartaku.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan Tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pos terkait