itahpost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Bartim, Selasa (26/8/2025).
Sebelum rapat dimulai, Plt Sekretaris DPRD membacakan daftar hadir anggota dewan. Dari 25 anggota DPRD Bartim, sebanyak 17 orang hadir. Berdasarkan tata tertib, jumlah tersebut telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.
“Berdasarkan tata tertib, maka Rapat Paripurna bisa dilakukan karena telah memenuhi kuorum,” tegas Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, S.Pd.I, MAP, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Mardianto, SH, dan Wakil Ketua II Ir. Eskop, MAP.
Dalam kesempatan itu, Nur Sulistio menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah telah merampungkan dan menyempurnakan berita acara sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Kalteng.
“DPRD secara kelembagaan bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Bartim berjalan harmonis. DPRD, menurutnya, sangat menghargai, mengapresiasi, dan mendukung setiap terobosan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
“Hubungan legislatif dan eksekutif sangat humanis. Secara kelembagaan kami menghargai, mengapresiasi, dan mendukung setiap langkah serta inovasi yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati untuk percepatan pembangunan di Barito Timur,” tutupnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Asisten III Setda Bartim, Edius Uhing, SE, MM, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, perwakilan fraksi dewan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.








