itahpost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) resmi menandatangani keputusan tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, pada Senin (25/08/2025).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Timur, sejumlah anggota dewan, Asisten I Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan bahwa keputusan yang telah disepakati menandakan kesiapan Raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Keputusan penyempurnaan Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah ini segera kami sampaikan ke Bupati Barito Timur agar diteruskan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor register Perda,” ujar Nursulistio usai rapat.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa DPRD Barito Timur sepenuhnya mendukung pembentukan Perda tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya Perda ini nanti, air limbah domestik dapat dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nursulistio menjelaskan bahwa Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan limbah rumah tangga. Regulasi tersebut diharapkan mampu memastikan proses penanganan limbah dilakukan secara lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan standar lingkungan yang sehat.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Perda tersebut diimplementasikan. Sosialisasi dianggap penting agar masyarakat memahami isi dan tujuan aturan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap pengelolaan limbah domestik di Barito Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,” pungkas Ketua DPRD Barito Timur itu.








