Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMPN Muara Beliti, LSM Jurnalis Bersatu Rencanakan Aksi Damai

itahpost.com, MUSI RAWAS – Kurangnya ketelitian dan dugaan kelalaian dari beberapa instansi terkait dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Musi Rawas kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, temuan mencuat di SMP Negeri Muara Beliti, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini tentu menambah daftar panjang catatan buruk dalam pengelolaan Dana BOS di dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya berdasarkan hasil klarifikasi yang digelar di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMPN Muara Beliti menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana BOS untuk Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan selaku Manajer Anggaran BOS terkesan tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.

Menyikapi dugaan penyimpangan yang tertuang dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jurnalis Bersatu melalui surat bernomor 017/LWB/LLG/VII/2025, menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap buruknya tata kelola Dana BOS di Kabupaten Musi Rawas.

Rencana aksi damai dijadwalkan sebagai berikut:

Hari: Selasa

Tanggal: 15 Juli 2025

Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga selesai

Lokasi: Halaman Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas

Adapun poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini, antara lain:

1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dinilai lalai atau tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan kas bendahara pengeluaran serta penerimaan dana BOS.

2. Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas selaku pengguna anggaran dan tim pelaksana BOS dianggap kurang cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja Dana BOS.

3. Kepala Sekolah SMPN Muara Beliti sebagai penanggung jawab satuan pendidikan disebut tidak menjalankan tugas dengan baik dalam menguji tagihan belanja Dana BOS.

4. Bendahara BOS SMPN Muara Beliti dinilai tidak cermat dalam mengikuti ketentuan terkait pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS.

 

Namun demikian, berdasarkan penelusuran awak media, rencana aksi damai yang sempat ramai beredar di kalangan masyarakat dan LSM, serta telah disampaikan secara resmi ke instansi terkait, tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Belum diketahui secara pasti alasan batalnya aksi damai tersebut, dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

Berita ini disusun berdasarkan hasil audit resmi negara, hasil analisis, serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya maupun pengamatan langsung di lapangan.

Catatan redaksi:
Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam berita ini bersifat belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Berita ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi Itahpost.com memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ( Ikin )

Pos terkait