Itahpost.com–SDN.48 kota Lubuklinggau sangat prihatinkan melihat Sekolahan tidak layak dilihat, sedangkan dana BOS tiap tahun nya di anggarkan Dari tahun sekarang tidak ada perbaikan ringan dan berat ruang sekola
Nya, Di duga kuat ada nya penyimpangan Dana Bos SDN 48,
Dengan kami dari lembaga meminta pihak penegak hukum kejaksaan negri kota lubuklingga untuk menyidiki dugaan KKN / korupsi di SDN.48
Hasil data dan informasi yang kami peroleh di lapangan sangan sejalas rawan nya dana bos yang di kelola oleh kepala sekola SDN.48 tidak ada perbaikan ringan pengecetan sekola supaya indah di pandang dan ada juga seperti pelapon ada sebagian yang rusak itu tidak di perbaiki dengan dana bos yang cukup pantastik,
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 9.264.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 69.634.100
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.135.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 12.640.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 28.871.600
langganan daya dan jasa
Rp 13.042.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 38.155.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 4.650.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
pembayaran honor
Rp 62.400.000
Total Dana
Rp 245.791.700
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 9.264.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 69.634.100
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.135.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 12.640.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 28.871.600
langganan daya dan jasa
Rp 13.042.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 38.155.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 4.650.000
pembayaran honor
Rp 62.400.000
Total Dana
Rp 245.791.700
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 9.264.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 69.634.100
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.135.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 12.640.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 28.871.600
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 13.042.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 38.155.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 4.650.000
pembayaran honor
Rp 62.400.000
Total Dana
Rp 245.791.700
Bagaimana Teknis Pengelolaan BOSP
Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP dilakukan sebelum Satuan Pendidikan menggunakan Dana BOSP
Perencanaan dan penganggaran Dana BOSP disusun untuk 1 tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS
Penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan:
kebutuhan Satuan Pendidikan
hasil evaluasi diri pada profil Satuan Pendidikan
Penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan:
komponen penggunaan Dana BOSP yang digunakan
rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan
rincian barang/jasa kebutuhan
satuan harga dan volume yang menjadi basis penganggaran
Penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat penyusunan dokumen RKAS dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah
Hasil penyusunan dokumen RKAS diinput/dituangkan ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang disediakan oleh Kementerian.
tentu menuai tanda tanya kejanggalan dalam penyerapan Dana BOS kefsek Di SDN.mataram kabupaten musirawas
Berdasarkan data dihimpun, Dana BOS yang diserap SDN.mataram tahun 2022 hingga 2023 tersebut terbilang cukup fantastis.Dimana rincian pada penggunaan anggaran Dana Bos
Triwulan 1 dan 2 sampai 3 teriwulan 4, Sangat jelas ada nya rawan penyimpangan, dengan ini meminta kepada penegak hukum Kejaksaan di kabupaten musirawas untuk segera menyidik penggunaan dana BOS di SDN.mataram tersebut pungkas nya ( Tulen Tino )








