DPRD Bartim Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD Perubahan 2025, Anggaran Naik 12,41 Persen

itahpost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar pada Selasa (16/07/2025) di ruang sidang DPRD.

 

Bacaan Lainnya

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli DPRD, staf ahli fraksi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

 

Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, hadir mewakili Bupati M. Yamin untuk menyampaikan penjelasan tertulis kepala daerah mengenai latar belakang dan struktur pengajuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

“Hari ini saya selaku Bupati Barito Timur melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan 2025 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Misnohartaku saat membacakan sambutan Bupati.

 

 

 

Ia menjelaskan, perubahan APBD ini disusun sebagai respons terhadap dinamika ekonomi serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang terjadi sepanjang tahun berjalan, termasuk penyesuaian terhadap berbagai kebijakan nasional.

 

Kenaikan APBD Perubahan 2025

 

Dalam dokumen yang disampaikan, total APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp1.402.217.049.835, mengalami kenaikan sebesar Rp154.827.036.866 atau 12,41 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025.

 

Struktur pendapatan daerah mencakup:

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp79.156.433.654 (turun 14,02%)

 

Pendapatan Transfer: Rp1.098.003.354.182

 

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp108.141.503.458

 

 

Sementara alokasi belanja daerah terdiri dari:

 

Belanja Operasi: Rp979.020.387.948

 

Belanja Modal: Rp253.319.770.577

 

Belanja Tidak Terduga: Rp3.940.533.650

 

Belanja Transfer: Rp165.936.357.660

 

 

Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah memanfaatkan pembiayaan netto sebesar Rp116.915.758.541 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

 

Prioritas Belanja dan Tema Pembangunan

 

Dalam struktur belanja, pemerintah daerah memastikan pemenuhan belanja wajib sebagaimana diamanatkan undang-undang, antara lain:

 

Bidang Pendidikan: Rp282,4 miliar (20,14%)

 

Bidang Kesehatan: Rp191,5 miliar (13,66%)

 

Infrastruktur: Rp434,2 miliar (35,12%)

 

Dukungan APIP: Rp9,8 miliar (0,71%)

 

 

Tema pembangunan dalam APBD Perubahan 2025 selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam RPJMD Barito Timur 2025–2030, yakni:

“Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.”

 

Harapan Pemerintah Daerah

 

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati melalui Pj. Sekda menyampaikan harapan agar pembahasan Raperda APBD Perubahan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

 

“Kami percaya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat untuk memberikan masukan konstruktif demi pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.

 

Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal proses pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif guna menyusun anggaran yang tepat sasaran, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Timur tahun 2025.

Pos terkait