Diduga Ada Kejanggalan dalam Belanja Perjalanan Dinas Disdik Muratara, Kadis Belum Memberikan Klarifikasi

itahpost.com, MUSI RAWAS UTARA – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada tahun anggaran 2023 mulai menjadi sorotan. Salah satu pos anggaran yang disorot adalah Belanja Perjalanan Dinas, dengan total nilai mencapai Rp347.808.000.

Rincian belanja tersebut meliputi:

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri: Rp347.808.000

Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp344.208.000

Kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi (SD dan SMP), termasuk Pengawas, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum: Rp7.324.000

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili, S.Sos., belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon sejak beberapa waktu lalu, namun belum mendapatkan respons.

Selain itu, wartawan juga telah mencoba menemui langsung Kadisdik di kantornya, namun belum berhasil bertemu yang bersangkutan.

Langkah konfirmasi ini dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dan memperoleh klarifikasi langsung dari pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, Zazili, S.Sos., selaku Kepala Dinas Pendidikan Muratara, masih belum memberikan tanggapan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi apabila pihak Dinas Pendidikan Muratara bersedia memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.pungkas nya (Ikin)

Pos terkait