itahpost.com, MUSI RAWAS – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap dan menahan BA, seorang anggota DPRD Musi Rawas, pada Selasa (11/3/2025). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan BA dalam kasus korupsi bersama mantan bupati musi rawas RM yang telah di amankan sebelumnya bersama mantan oknum pejabat di lingkungan pemkab musi rawas .
Berdasarkan informasi dari Kejati Sumsel, tim penyidik yang dibantu oleh tim intelijen berhasil mendeteksi keberadaan BA yang sedang dalam perjalanan menuju Palembang. Setelah melacak titik lokasi, BA diketahui berada di sebuah penginapan di kawasan Sukabangun II, Kota Palembang.
“Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menuju target lokasi untuk melakukan upaya paksa dengan menangkap Tersangka BA,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.
Saat penangkapan, tim penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Sumsel. Sempat terjadi penolakan, namun setelah diberikan penjelasan, BA akhirnya bersedia dibawa ke Kantor Kejati Sumsel.
“Setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai detail kasus korupsi yang menjerat BA. Namun, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
Penangkapan BA menambah daftar panjang anggota DPRD di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terkait integritas wakil rakyat.pungkas nya (Ikin)