itahpost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda peresmian, pengangkatan, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bartim, masa jabatan 2024-2029, Rabu (26/02/2025).
PAW tersebut dilakukan untuk menggantikan dua anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dengan terlaksana nya PAW maka sudah lengkap Anggota DPRD Bartim.
Dua anggota DPRD yang mengundurkan diri adalah Drs. M. Yamin, MBA dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Dr. Ariantho S. Muler, ST., MM dari Partai Perindo. Sebagai penggantinya, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/27/2025 yang mengangkat Drs. H. Zain Alkim sebagai PAW menggantikan Dr. Ariantho S. Muler, ST., MM, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/26/2025 yang mengangkat H. Rayesnan, SE., MAP menggantikan Drs. M. Yamin, MBA.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio berharap dengan sudah lengkapnya anggota DPRD Bartim, maka tugas dan fungsi DPRD bertambah kuat.
“Hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah janji untuk dua orang anggota DPRD usulan dari partai PDI Perjuangan dan juga Perindo sebagai Pengganti Antar Waktu dari anggota Dewan terdahulu yang mengundurkan diri,” jelas Nursulistio
Ia juga menjelaskan, bahwa kelengkapan anggota DPRD dengan hadirnya dua figur yang berpengalaman dalam dunia politik dapat menambah kekuatan lembaga DPRD untuk membangun kabupaten Bartim.
“Kami berharap dengan pengalaman dan akses yang mereka miliki, DPRD mendapatkan support dari masyarakat dan menguatkan tugas dan fungsi serta berbagai pengalaman ilmu dan wawasan untuk menguatkan tugas dan fungsi DPRD,” harapnya