itahpost.com, BARITO SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), sepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PPKP) serta tentang Kota Ramah Anak.
Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat pembahasan antara pihak Legislatif dan Eksekutif, yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel, Senin (15/07/2024) lalu.
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Barsel, Hj. Enung Irawati usai memimpin rapat mengatakan, sesuai hasil rapat seluruh Komisi DPRD Barsel bersama tim pemerintah daerah melakukan pembahasan terkait dua buah Raperda tersebut sama-sama sepakat.
“Langkah selanjutnya kita serahkan ke pemerintah daerah untuk menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan fasilitasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kita dapat menerapkan Raperda ini nantinya,” kata Hj. Enung Irawati (z).